Laman

My Profil

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sabtu, 21 April 2012

KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA (K3)

A.   PRINSIP-PRINSIP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Dalam dunia industri atau perkantoran besar yang menggunakan komputer dalam jumlah yang banyak, kesehatan dan keselamatan kerja tentu menjadi faktor yang sangat penting. Para pengguna komputer pribadi pun perlu menerapkan prinsip menjaga kesehatan dan keselamatan kerja menurut petunjuk yang sudah ada. Seorang yang sehari-hari menggunakan komputer baik untuk pekerjaan, pendidikan,ataupun hobi tetap harus memperhatikan prinsi-prinsip kesehatanagar terhindar dari berbagai gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan yang mungkin terjadi akibat penggunaan komputer adalah :
1)    Gangguan pada mata
2)    Gangguan pada kepala
3)    Gangguan pada tangan
4)    Gangguan pada badan
Salah satu peralatan komputer yang berpotensi menimbulkan ganguan kesehatan adalah monitor. Seprti kita ketahui, layar monitor memancarkan radiasi atau pemancaran partikel-partikel elementer dan energi radiasi. Energi radiasi dapat mengeluarkan elekton dari inti atom sehingga akan menjadi muatan positif dan disebut ion positif. Sementara itu, elektron yang dikeluarkan dapat tinggal bebas atau mengikat ato netral lainnya dan membentuk ion negatif. Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk pada atom-atom di tubuh kita. Radiasi yang dipancarkan monitor komputer antara lain berupa  :  
1)    Sinar – X
2)    Sinar ultraviolet
3)    Gelombang mikro
4)    Radiasi elektromagnetik frekuensi sangat rendah
Gangguan kesehatan yang diduga timbul akibat radiasi komputer adalah penyakit katarak. Untuk itu, setiap pengguna komputer perlu mengatur waktu pemakaian komputer. Jika anda harus bekerja di depan komputer dalam janggka waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda agar tidak terus menerus menatap layar monitor.selain radiasi yang ditimbulkan oleh layar monitor komputer, kita perlu memperhatikan pula faktor-faktor lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan ( suhu, kualitas udara dan gangguan suara ). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar, aka memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, kita dapat bekerja secara efektif dan kesehatan kita pun akan terjaga. Ilmu yang mempelajari bagaimana posisi duduk yang baik dan benar di depan komputer disebut ergonomi. Kenyamanan yang dibutuhkan antara lain keadaan usher maupun hardware atau perangkat keras komputer:
·        Posisi duduk : tempat duduk yang ideal dan bersandar kursi ideal berputar dan dapat diatur tinggi rendahnya, tempat duduk yang tidak bersandar dapat menyababkan punggung kelelahan.
·        Posisi mata : harus lurus dan tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah, jika posisi mata tinggi atau rendah membuat leher cepat lelah, layar yang digunakan sebaiknya yang low radiasi atau layar jenis LCD.
·        Posisi tangan : pilih tuts keyboard yang lembut dan gunakan jari sebanyak mungkin untuk mengetik.
Berikut ini posisi duduk yang benar saat menggunakan komputer.
1.     Bagian kepala dan leher
Aturlah agar posisi kepala dan leher anda tegak dengan pandangan lurus kedepan. Dengan posisi ini, anda akan sanggup betahan lebih lama di depan dan tidak cepat merasa lelah. Posisi leher yang terlalu lentur dan kepala menengadah atau menunduk saat menghadap monitor tidak dibenarkan karena akan membuat anda cepat lelah.
2.     Bagian punggung
Duduk dengan punggung yang tegak dan rileks merupakan posisi yang benar saat menggunakan komputer. Badan yang terlalu membungkuk, atau terlalu miring ke kiri atau ke kanan, dapat menimbulkan rasa sakit.usahakan agar seluruh punggung tersangga dengan baik oleh sandaran kursi.
3.     Bagian pundak
Aturlah posisi pundak sedemikian rupa agar otot-otot pundak tidak tegang. Usahakan agar pundak tiada terlalu ke bawah atau terlalu tegak.
4.     Posisi lengan dan siku
Posisi lengan yang baik adalah berada disamping badan dan siku membentuk sudut lebih besar dari 90o.
5.     Bagian kaki
Gunakan sandaran kaki atau footrest sehingga tungkai berada dalam posisi yang nyaman.
Selain hal-hal di atas, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut agar kesehatan Anda tetap terjaga :
Ø Sesuaikan tinggi kursi dengan tinggi badan Anda .
Ø Usahakan agar jarak antara monitor dan mata minimal 80 cm.
Ø Gunakan refresh rate monitor minimal 72 Hz agar mata tidak cepat lelah.
Ø Gunakan kursi yang memiliki sandaran tangan.
Ø Atur pencahayaan monitor.
KEAMANAN, KESEHATAN, DAN KESELAMATAN
KERJA DI TIK

      I.            Prosedur keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3)
Pengertian K3 secara filosofis, adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil makmur.
Pengertian K3 secara keilmuan, adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Ilmu K3 yaitu :
§  Mempelajari
§  Melaksanakan
§  Kita akan memperoleh hasil yang sempurna dalam mengurangi kecelakaan atau meniadakan bahaya atau kecelakaan kerja.
   II.            Istilah-istilah yang sering ditemui dalam K3
1)    Hazard ( sumber bahaya )
Hazard adalah suatu keadaan yang dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan kerja. Contoh : listrik tegangan tinggi, konsleting, reaksi kimia.
2)    Danger ( bahaya )
Danger adalah suatu kondisi yang dapat mengakibatkan peluang bahaya yang sudah mulai tampak, sehingga memunculkan suatu tindakan.
3)    Risk
Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
4)    Incident
Incident adalah munculnya yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
5)    Accident
Accident adalah kejadian bahaya yang disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia atau peralatannya. Contoh : kebakaran, gempa bumi.

III.            Norma-norma yang harus dipahami dalam prosedur K3
1)  Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
2)  Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
3)  Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
IV.            Sasaran dari K3
1)    Menjamin keselamatan pekerjanya
2)    Menjamin keamanan alat yang digunakan
3)    Menjamin proses produksi yang aman dan lancar
   V.            Hambatan dari penerapan K3
1.     Hambatan yang terjadi dari sisi pekerja atau masyarakat :
v Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar atau pokok.
v Banyak pekerja tidak menuntut jaminan K3.
2.     Hambatan yang terjadi dari sisi pengusaha :
v Pengusaha biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
VI.            Dasar hukum K3
1.     UU No. 1 Tahun 1970, tentang ruang lingkup K3 yang ditentukan oleh 3 unsur :   Adanya tempat kerja, adanya pekerja, adanya bahaya kerja.
2.     UU No. 21 Tahun 2003, tentang pengesahan ILO No. 81 ( Konversi ILO No.81 mengenai pengawasan ketenagakerjaan dalam industri dan perdagangan )
3.     UU No. 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.
Pelaksanaan pembangunan Nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan.
Peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin ha-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.



4.     Peraturan menteri tenaga kerja Republik  Indonesia No. PER 5 /MEN/1996
Adanya kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja yang tertulis bertanggal secara jelas menyatakan tujuan-tujuan kesehatan dan keselamatan kerja, dan komitmen perusahaan dalam memperbaiki kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
VII.            Jenis-jenis bahaya ditempat kerja
1.     Jenis Kimia
Jenis kimia yaitu terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
Contoh : abu sisa pembakaran, uap bahan kimia, embun.
Akibatnya : keracunan, rusaknya jaringan kulit, terbakar.
2.     Jenis Fisika
Contoh : suatu temperatur udara yang terlalu panas atau terlalu dingin, keadaan yang sangat bising, keadaan udara yang tidak normal.
Akibatnya : kerusakan pendengaran, suhu tubuh yang tidak menentu.
3.     Jenis Proyek Atau Pekerjaan
Contoh : pencahayan atau penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
Akibatnya :
ü Kerusakan penglihatan
ü Memindahkan barang yang tidak ditali atau ditata rapi menjatuhi orang yang memindahkan barang tersebut
ü Peralatan tersebut tidak lengkap atau kurang pengamanan sehingga mencelakakan penggunanya.
VIII.            Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
1.     Pengendalian teknik
Ø Mengganti prosedur kerja
Ø Menutup atau mengisolasi bahan berbahaya
Ø Menggunakan otomatisasi pekerjaan
Ø Ventilasi sebagai pergantian udara yang cukup
2.     Pengendalian administrasi
Ø Mengatur waktu yang pas atau sesuai antara jam kerja dengan istirahat.
Ø Menyusun peraturan K3.
Ø Memasang tanda-tanda peringatan.
Ø Membuat daftar atau data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman.
Ø Mengadakan dan melakuakan pelatihan sistim penanganan darurat.
IX.            Tujuan dari K3
1.     Melindungi kesehatan tenaga kerja
2.     Meningkatkan efisiensi kerja
3.     Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
   X.            Arah dari K3
1.     Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan
2.     Memahami jenis-jenis bahaya di tempat kerja
3.     Mengefaluasi tingkat bahaya di tempat kerja
4.     Mengendalikan terjadinya bahaya
XI.            Standart keselamatan kerja ( pengamanan sebagai tindakan kesehatan kerja )
1.     Perlindungan badan
2.     Perlindungan mesin
3.     Pengamanan listrik, mengadakan pengecekan secara berkala
4.     Pengamanan ruang, meliputi alat pemadam kebakaran, sistim alarm,penerangan yang cukup, ventilasi udara yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.
XII.            Peralatan penunjang keselamatan kerja
Alat pelindung diri adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri. Contohnya :
1.     Helm
2.     Pakaian khusus
3.     Sepatu khusus
4.     Rambu-rambu peringatan
5.     Masker
6.     Sarung tangan
7.     Penutup telinga
8.     Kacamata pelindung
9.     Pelindung wajah
Contoh Skor Peringkat Resiko

NO
FAKTOR
CAKUPAN
NILAI
1
Bahaya
Tidak berbahaya
1
Menyebabkan cedera ringan
2
Menyebabkan cedera yang membutuhkan pertolongan P3K
3
Menyebabkan cedera yang membutuhkan perawatan medis
4
Menyebabkan cedera berat
5
Mengancam nyawa, menimbulkan korban jiwa
6
2
Probabilitas
Besar kemungkinan tidak terjadi
1
Kemungkinan masih jauh
2
Kemungkinan masuk akal
3
Kemungkinan terbuka
4
Sangat mungkin
5
Hampir pasti
6
3
Keparahan
Cedera dapat diabaikan
1
Cedera ringan
2
Cedera serius
3
Cedera berlapis
4
Korban jiwa tunggal
5
Korban jiwa berlapis
6

Keterangan : 1. Sepertiga pertama peringkat resikonya ringan
                     2. Sepertiga kedua peringkat resikonya sedang
                     3. Sepertiga terakhir peringkat resikonya berat

Peringkat resiko = Nilai Bahaya x Nilai Probabilitas x Nilai keparahan
DIAGRAM PROSES PENILAIN RESIKO










Persiapan Program Penilaian
 











































2 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Kampung Klik

Posting Komentar